PPPK Guru 2022 Agenda Persyaratan Arsip yang Mesti Dipersiapkan dan Prosedur Penyaringan

From Doku Wiki
Jump to: navigation, search

Halo Kawan akrab seluruhnya bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin bakal share data kembali berkaitan dengan Kriteria dan Persyaratan Peserta Saringan PPPK Guru Sesi 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita kenali untuk Saringan PPPK Guru di Bagian II Tahun 2021 udah usai dijalankan di informasi waktu tampik di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses buat peserta yang udah lulus Penyaringan Bagian 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sedang untuk Peserta Penyaringan PPPK Tahapan I telah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar pada hasil pemberitahuan Waktu Tampik Penyaringan PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa sejumlah skema yang belum berisi karena pada II tempo hari masih terdapat sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada skema akan tetapi tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang udah lulus Passing Grade/menggapai Nilai Ujung Batasan tetapi tetap belum bisa isikan komposisi disebabkan kalah peringkatan.

Sama seperti yang kita kenali Saringan PPPK Guru bakal dilaksanakan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi persyaratan mengikut penyeleksian Step 1 karena itu miliki peluang ikuti penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sedang untuk peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat ikuti penyeleksian PPPK Guru sejumlah 2x.

Buat peserta yang masih belum menduduki susunan di step I dan II bisa ikuti saringan kapabilitas PPPK Guru di tahapan III serta semua peserta ditahap 3 penting pilih ulangi komposisi masih ada di situs SSCASN. Serta untuk peserta yang telah penuhi Passing Grade masih tetap bisa memakai nilai yang udah diperoleh di saat ujian di bagian awalnya dengan peraturan nilai yang bakal dimanfaatkan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai test saat mengikut ujian di step III kelak.

Tersebut sejumlah persyaratan peserta saringan PPPK Guru bagian III telah ditambahkan dengan ketetapan sampai Passing Grade Saringan PPPK Guru Sesi III.

Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada banyak syarat-syarat peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa ikuti Penyeleksian PPPK Guru Sesi III kedepan.

1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tak lulus penyaringan kapabilitas di babak awal mulanya ialah tahapan I dan II.

2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus pada waktu penyaringan babak I serta II.

3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus di penyaringan step I dan II.

4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Kedudukan Guru (PPG) yang tidak lulus dalam proses penyaringan babak II.



Peserta yang gagal lolos Sesi 1 serta 2 bisa lakukan registrasi penentuan skema ulangi pada Sesi 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih siap skemanya.

Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta penyeleksian sesi III merupakan semuanya komposisi yang siap di bermacam daerah di semuanya Indonesia tanpa ada kecuali.

Namun demikian, peserta diimbau biar masih buat memutuskan komposisi yang sesuai pemilikan sertifikat pengajar atau kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Data Kelompok dan Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Terakhir :

Info terakhir dari Kementerian Pemanfaatan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan penilaian nilai tingkat batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) untuk Kedudukan Fungsional Guru.

Penentuan nilai tingkat batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Penyeleksian Kapabilitas I serta Koreksi Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Lembaga Wilayah Tahun Biaya 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga grup.

Berikut data detailnya kelompok Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terakhir.

Grup 1 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Semua peserta difungsikan nilai ujung batasan definisi 1 dan rangking terhebat.

Peserta kelompok 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (optimal 500)

Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interviu: 24 (maksimum 40)

Kelompok 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Definisi 2 diperlakukan kalau sehabis nilai tingkat batasan category 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.

Spesial peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal diterapkan nilai ujung batasan definisi 2 serta berperingkat terbaik.

Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Nilai Optimal

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200)

Interviu: 20 (maksimum 40)

Category 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Bila nilai ujung batasan definisi 2 udah diperlakukan dan masih tetap ada komposisi yang belum tercukupi, jadi nilai ujung batasan grup 3 diaplikasikan buat semuanya peserta.

Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Tersemat

Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (optimal 40)

kunci jawaban tema 8 kelas 3 halaman 115 sampai 120

kunci jawaban tema 8 kelas 3 halaman 165-167

kunci jawaban tema 2 kelas 3 hal 176-181